
Lambang Kota Malang
Semua kota maupun kabupaten yang ada di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki lambang. Pastinya, lambang ini dibuat bukannya tanpa tujuan. Masing-masing lambang kota maupun kabupaten itu memiliki arti dan makna yang terkandung di dalamnya, begitupun Kota Malang.
Gambar lambang ini biasanya terpasang di seragam para Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Malang. Lambang ini juga dipakai oleh para pegawai instansi-instansi pemerintahan lainnya. Para siswa-siswa yang bersekolah di sekolah negeri di Kota Malang juga memakai lambang ini di seragam yang mereka kenakan setiap hari.
Tentunya, semua lambang yang dipilih oleh masing-masing kota atau kabupeten itu memiliki ciri khas tersendiri, karena lambang itulah yang nantinya menjadi identitas bagi kota dan kabupaten tersebut. Lalu bagaimana dengan arti dan makna lambang yang dipakai Kota Malang?
Tak banyak yang mengetahui jika lambang Kota Malang yang dipakai saat ini adalah lambang keempat yang dijadikan identitas kota apel tersebut. Itu artinya, sudah tiga kali Kota Malang berganti lambang sejak menjadi Kotapraja pada tahun 1914 silam.
Perisai berbentuk segilima bermakna semangat membangun untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Bintang bermakna Ketuhanan Yang Maha Esa atau sila pertama Pancasila, seperti yang terdapat dalam lambang negara Republik Indonesia, yakni Garuda Pancasila.
Tugu Kemerdekaan dengan sepuluh tangga bermakna semangat kebesaran Pancasila, persatuan dan kesatuan yang kokoh serta berarti arah pengembangan Kota Malang, yaitu sebagai Kota Pendidikan, Kota Industri, dan Kota Pariwisata.
Bambu Runcing di puncak Tugu Kemerdekaan bermakna semangat perjuangan kepahlawanan, karena pada zaman itu rakyat Indonesia berjuang mengangkat sejata dengan bambu runcing.
Tak hanya itu, warna-warna dalam lambang Kota Malang tersebut juga memiliki arti dan makna. Warna Merah Putih di sekeliling lambang yang membentuk segilima merupakan lambang bendera nasional Indonesia. Merah artinya berani, putih berarti suci. Warna Kuning pada gambar Bintang bermakna keluhuran dan kebesaran. Sementara warna Hijau yang menjadi latar belakang lambang itu bermakna kesuburan. Sedangkan Biru pada gambar Tugu Kemerdekaan bermakna Kesetiaan pada Tuhan, Negara dan Bangsa.
Pada bagian bawah lambang Kota Malang juga terdapat motto atau semboyan “MALANG KUCECWARA”. Motto yang merupakan usulan dari almarhum Prof. DR. R. Ng. Poernatjaraka itu berarti Tuhan menghancurkan yang bathil, dan menegakkan yang benar. Semboyan tersebut dipakai sejak hari peringatan 50 tahun berdirinya Kotapraja Malang pada 1 April 1964. Kalimat “MALANG KUCECWARA” dipakai karena dinilai erat hubungannya dengan asal mula Kota Malang pada zaman Ken Arok.
Lambang Kota Malang ini pun lalu disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah – Gotong Royong (DPRD-GR) dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 1970. Lambang ini dipakai hingga sekarang dan belum ada perubahan untuk keempat kalinya.