Maret 27, 2023
?>
Kantor Kecamatan Sukun Kota Malang

Kantor Kecamatan Sukun Kota Malang

Kecamatan Sukun merupakan kecamatan yang terletak di bagian barat daya wilayah Kota Malang. Sukun merupakan satu dari dua wilayah kecamatan yang tergolong baru di Kota Malang. Dibilang baru, karena sejak tahun 1942, 28 tahun setelah ditunjuk sebagai Kotapraja, Kota Malang hanya dibagi menjadi 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Klojen, Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Kedungkandang.

Baru pada tahun 1988, wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang mendapat tambahan 12 desa dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang, atas dasar pelaksanaan program pemekaran kecamatan dari 3 kecamatan menjadi 5 kecamatan. Dua baru itu adalah Kecamatan Sukun dan Kecamatan Lowokwaru. Dari pemekaran wilayah tersebut, 4 kelurahan di wilayah Kecamatan Klojen dimasukkan ke wilayah Kecamatan Sukun, yaitu Kelurahan Ciptomulyo, Sukun, Tanjungrejo, dan Pisangcandi.

Saat ini, Kecamatan Sukun memiliki total 11 kelurahan. Mulai dari Kelurahan Bandulan, Kelurahan Karangbesuki, Kelurahan Pisangcandi, Kelurahan Mulyorejo, Kelurahan Sukun, Kelurahan Tanjungrejo, Kelurahan Bakalankrajan, Kelurahan Bandungrejosari, Kelurahan Ciptomulyo, Kelurahan Gadang, dan Kelurahan Kebonsari.

Untuk mengurus administrasi kependudukan, warga setempat bisa datang ke Kantor Kecamatan Sukun Kota Malang yang beralamatkan di Jalan Keben Nomor 1 Kota Malang. Berdasarkan laman resminya, Kecamatan Sukun memiliki luar area 2.655,19 Ha. Kecamatan ini terletak 440-460 meter di atas permukaan air laut. Suhu setiap harinya berkisar antara 20 derajat hingga 30o derajat Celcius. Sementara curah hujannya sekitar 210 mm/th.

Secara administratif, Kecamatan Sukun berbatasan dengan tiga wilayah kecamatan di Kota Malang lainnya dan kecamatan di wilayah Kabupaten Malang. Di sebelah utara, kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Klojen. Sedangkan di sebelah timur, kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Kedungkandang. Di sebelah selatan, Kecamatan Sukun berbatasan langsung dengan Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sementara itu, di sebelah barat, kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Wagir dan Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Kecamatan Sukun memiliki beberapa lembaga kemasyarakatan yang dibawahi. Mulai dari PKK, LPMK, BKM, Karang Werda, Karang Taruna, Forum Kecamatan dan Kelurahan Sehat, hingga Forum Anak. Selain itu, pihak kecamatan ini juga mewadahi puluhan UKM (Usaha Kecil dan Menengah).

Sebagai kota pendidikan, sekolah-sekolah pun tersebar di berbagai wilayah di Kota Malang, tak terkecuali di daerah Kecamatan Sukun. Data terbaru menyebutkan di kecamatan ini terdapat banyak sekolah mulai jenjang dasar hingga menengah atas, yang terdiri dari 58 Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah, 16 Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah, 6 Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah, serta 9 Sekolah Menengah Kejuruan. SMA Negeri 11 menjadi sekolah negeri andalan di kecamatan ini. Sementara untuk sekolah kejuruan, SMK Grafika Karya Nasional menjadi yang terdepan.

Selain sekolah, Kecamatan Sukun juga memiliki fasilitas umum lainnya. Untuk memenuhi pelayanan kesehatan, di Kecamatan Sukun ini ada Rumah Sakit Tentara Dr. Soepraoen di Jalan Sudanco Supriadi Nomor 22, Puskesmas Janti di Jalan Janti Barat Nomor 88, Puskesmas Ciptomulyo di Jalan Kolonel Sugiono VIII Nomor 54, dan Puskesmas Mulyorejo di Jalan Budi Utomo 11-A Malang.

?>