
Peta Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang
Kelurahan Buring merupakan kelurahan yang terletak di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kelurahan ini terdiri dari sembilan RW (Rukun Warga) dan 42 RT (Rukun Tetangga). Kelurahan ini ditinggali oleh 11.810 jiwa penduduk, yang terdiri atas 3.448 KK (Kepala Keluarga). Mayoritas penduduknya bermatapencaharian di sektor pertanian, peternakan dan buruh.
Secara administratif, Kelurahan Buring dikelilingi oleh kelurahan lainnya yang ada di Kota Malang. Di sebelah utara, Kelurahan Buring berbatasan langsung dengan Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang. Sedangkan di sebelah timur, kelurahan ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Di sebelah selatan, Kelurahan Buring berbatasan dengan Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang. Lalu, di sebelah barat, kelurahan ini berbatasan dengan Kelurahan Kotalama dan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang.
Buring dipimpin oleh seorang Lurah. Dalam mengemban tugasnya sehari-hari, Lurah Buring dibantu oleh staf dengan jumlah personel 10 orang. Untuk mengurus administrasi kependudukan, warga setempat bisa datang ke Kantor Kelurahan Buring yang beralamatkan di Jl. Punc Buring Indah No. 1, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang 65136. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor telepon kantor 0341-751591, mengirimkan faks ke 0341-751591, mengirimkan email ke [email protected], atau melihat laman resminya di http://kelburing.malangkota.go.id.
Dalam menjalankan tugas pemerintahan di wilayahnya, Kelurahan Buring memiliki mitra kerja. Mulai dari bidang pendidikan, kesehatan masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan dan ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga masyarakat, hingga pemberdayaan kesejahteraan keluarga. Selain itu, ada organisasi sosial kemasyarakatan seperti karang taruna, karang werda, kader lingkungan, PSM (Pekerja Sosial Masyarakat), Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan), KKB (Kader Keluarga Berencana), BKB (Bina Keluarga Balita), WKSBM (Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat), Tokoh Masyarakat, Gerdu Taskin, PLKB, Dasawisma, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), TK, Modin, Satgas Linmas, dan lain-lain.
Wilayah Kelurahan Buring memiliki luas sekitar 510 hektar yang terdiri dari 32 hektar tanah sawah, dan 477,7 hektar lahan kering atau 93,6 persen. Lahan kering tersebut merupakan sentra komoditi tanaman pangan berupa ubi kayu, jagung, hortikultura dan tebu.
Keterbatasan air bersih dalam pemenuhan kebutuhan air masih menjadi masalah di Kelurahan Buring ini, lantaran jaringan pipa PDAM yang belum menjangkau daerah pelosok. Hal ini mengakibatkan masyarakat banyak yang memanfaatkan air hujan. Hal ini mengakibatkan berbagai masalah kesehatan, mengingat air hujan yang dimanfaatkan oleh warga tersebut jauh dari kata layak dan baik untuk kesehatan.
Program bedah rumah telah terlaksana dengan baik di Kelurahan Buring. Dana untuk program ini didapat dari instansi terkait. Namun demikian, program lanjutan masih akan diperjuangkan lagi, karena masih banyaknya rumah warga dengan kondisi yang memperihatinkan di kelurahan ini.
Tanah di Kelurahan Buring termasuk dataran tinggi yang subur, sehingga baik digunakan sebagai ruang terbuka hijau dan untuk lahan pertanian dan perladangan. Mulai dari ketela pohon, jagung, hingga tebu dapat berkembang dengan baik, sehingga sebagian besar pendapatan masyarakat desa diperoleh dari sektor pertanian. Hal ini membuktikan bahwa kondisi tanah yang subur di Kelurahan Buring berpotensi membuka peluang untuk dijadikan kawasan hutan kota atau ruang terbuka hijau.
Untuk mendukung misi Kota Malang sebagai salah satu kota pendidikan di Jawa Timur, pendidikan juga digalakkan di Kelurahan Buring. Namun, hanya ada dua sekolah menengah negeri di kelurahan ini, yaitu SMA Negeri 6 dan SMP Negeri 10.