
Tri Susanto, Profesor Malang Pelopor Label Halal Pada Makanan
Tak banyak yang mengetahui jika kesadaran mengenai ide label halal pada makanan berasal dari Malang. Ya, ide tersebut diprakarsai oleh Tri Susanto, seorang profesor yang berasal dari Universitas Brawijaya Malang.
Sebagai seorang muslim, memilih makanan halal merupakan suatu hal yang wajib dilakukan. Saat ini memang ada lembaga khusus yang memiliki hak untuk memberi label ‘halal’ pada makanan. Hal tersebut tentunya sangat membantu kaun musilim dalam memilih makanan yang akan mereka konsumsi. Namun, tak banyak yang mengetahui bahwa ternyata pengujian makanan halal itu baru dilakukan di Indonesia pada tahun 1988 dan berawal di Malang.
Hal itu dijelaskan oleh Prof. Ir. Sukoso, M.Sc., Ph.D. seperti dilansir dari Merdeka.com. Kesadaran terhadap produk halal itu ternyata dimulai dari lingkungan kampus UB (Universitas Brawijaya) Malang. Hal ini diawali oleh temuan ilmiah dari Prof. Dr. Ir. Tri Susanto., M.App.Sc pada tahun 1988, yang membuktikan bahwa produk makanan yang beredar di lingkungan kampus yang dikonsumsi oleh mahasiswanya ternyata banyak mengandung bahan yang tidak halal.
Produk-produk yang ditengarainya tak halal itu kebanyakan berupa mie dan susu yang merupakan makanan yang banyak dikonsumsi oleh mahasiswanya. Berdasar penelitian Prof. Tri Susanto itu, produk-produk yang dimaksud diperkirakan terdapat kandungan bahan gelatin, shortening, lecithin, dan lemak yang kemungkinan berasal dari babi. Temuan ini tentu saja mengagetkan banyak orang, karena mereka baru menyadari bahwa produk-produk tersebut ternyata tidak halal untuk dikonsumsi, terutama bagi para muslim. Akhirnya, temuan ini lah yang membangkitkan kesadaran umat Islam di Indonesia tentang pentingnya makanan halal dan perlu adanya sertifikat halal tersebut.
Polemik ini kemudian memunculkan gagasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membentuk lembaga khusus yang mengkaji pangan, obat dan kosmetika (LP POM). Hal ini ditegaskan dengan keputusan MUI No. Kep 18/MUI/1/1989 pada 6 Januari 1989. Tentu saja, hal ini merupakan andil besar dari Prof. Tri Susanto sebagai penemu sekaligus penggagas adanya label halal.