Maret 26, 2023
?>
Prasasti Gulung-gulung (Foto: http://putrikei.blogspot.co.id/)

Prasasti Gulung-gulung (Foto: http://putrikei.blogspot.co.id/)

Salah satu penguasa yang diceritakan dalam prasasti yang ada di Malang bernama Dyah Mungpang. Siapakah dirinya?

Dyah Mungpang memang tidak banyak diceritakan di buku sejarah di Malang. Padahal namanya disebut di dalam empat prasasti yakni Prasasti Limus 915, Prasasti Gulung-gulung 929, Prasasti Linggasuntan 930, dan Prasasti Kanuruhan 934. Memang ada sedikit perbedaan tentang sosoknya, ada yang hanya bilang sebagai bangsawan namun juga sebagai pemimpin.

Dijelaskan lagi, Dyah Mungpang adalah seorang pejabat lokal yang menjadi penguasa tunggal di wilayah Malang Kuno yang pada waktu itu masih bernama watek Kanuruhan (banyak ditulis Kanjuruhan).

Adapun pengertian watek adalah sepadan dengan propinsi dalam pengertian sekarang. Seorang penguasa watek tidak ubahnya seorang raja dari suatu kerajaan yang menjadi bagian dari kerajaan lain yang jauh lebih besar. Dengan lain perkataan, suatu watek dapat dianggap sebagai atau dapat berasal dari kerajaan bawahan.

Dikutip dari esay Ismail Lutfi di Mimbar Malangkuseswara tahun 1997. Dikatakan jika munculnya nama Kanuruhan adalah akibat proses perubahan bunyi dari Kanjuruhan. Nama yang terakhir ini adalah nama kerajaan kuno yang pernah hidup di Malang sekitar abad VIII Masehi.

Keberadaan kerajaan kuno ini diketahui dari satu-satunya prasasti yang ditinggalkan oleh salah seorang rajanya bernama Gajayana, yaitu Prasasti Dinoyo 760 Masehi. Bila pernyataan atau dugaan ini benar, dapat dikatakan bahwa pada saat Dyah Mungpang berkuasa di Kanuruhan, wilayahnya telah menjadi daerah bawahan dari kerajaan lain.

Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut. Ketika masih bernama Kanjuruhan, kerajaan ini berdiri sendiri tanpa ikatan apalagi sebagai negara bawahan dari kerajaan lain. Sementara itu setelah menyandang nama Kanuruhan, wilayah ini tidak lagi menjadi kerajaan yang merdeka ditandai dengan perubahan status menjadi watek. Artinya, menjadi bagian dari suatu kerajaan lain yang tentunya lebih besar. Sebaliknya bila dugaan itu salah dapat muncul kemungkinan lain, yaitu tidak ada hubungan antara nama Kanuruhan dengan Kanjuruhan. Artinya sejak semula telah ada suatu wilayah yang bernama Kanuruhan.

Kanuruhan pada abad 10 adalah bagian dari kerajaan Mataram di Jawa Tengah, kemudian saat tahun 929 Kerajaan Mataram memindahkan pusat kota ke Jawa Timur di tepian Sunagi Brantas di sekitar Jombang, yaitu Watu Galuh dan Tamwlang.

Raja yang memindahkan pusat pemerintahan itu adalah Pu Sindok. Dyah Mungpang setidaknya berkuasa di Kanuruhan selama 20 tahun (915-935). Selama berkuasa, ia menjadi salah satu tangan kanan Raja Sindok dan mendapatkan kedudukan politis yang strategis di dalam sistem pemerintahan Karajaan Mataram.

Hal ini terlihat dari keterangan sejumlah prasasti dari Pu Sindok yang menyebut rakryan kanuruhan sebagai pejabat utama dalam Dewan Penasihat Raja (tanda rakryan ri pakirankiran). Kedudukannya itu kiranya sesuai dengan status asalnya sebagai seorang penguasa lokal di Kanuruhan yang merdeka.

Wilayah kekuasaan Dyah Mungpang dengan kedudukan penguasa watek kurang lebih sama dengan wilayah Kabupaten Malang dewasa ini. Adapun sentra pemerintahan ditempatkan di sekitar Singosari sekarang. Dasar asumsi ini adalah ditemukannya sejumlah prasasti di wilayah Singosari yang berhubungan dengan Rakryan Kanuruhan Dyah Mungpang.

Dari Prasasti Balingawan 891 diketahui bahwa pendahulu Dyah Mungpang yang bernama Pu Huntu selaku penguasa watek Kauruhan, telah membawahi wilayah Kecamatan Pakis sekarang. Informasi ini diperoleh melali pemahaman adanya perubahan bunyi toponim Balingawan menjadi Mangliawan, salah satu desa di Kecamatan Pakis. Di desa ini terdapat sejumlah situs arkeologis yang berasal dari abad X, antara lain situs Wendit Lanang (sekarang makam Islam Mangliawan) dan Wendit Wadon (pemandian Wendit).

Pada masa pemerintahan Dyah Mungpang di Kanuruhan pernah dibangun sebuah taman atau kebun bunga yang istimewa berlokasi di sekitar Desa Bunulrejo sekarang. Keistimewaan taman bunga itu terdapat pada fungsinya sebagai pemasok bunga untuk penyelenggaraan upacara-upacara keagamaan di wilayah Kanuruhan. Di mana lokasi tepatnya taman bunga itu sekarang, kiranya tidak mudah untuk diketahui. Sitidaknya masih terekam dalam benak masyarakat Desa Bunul akan mitos Mbah Beji Sari.

Dari nama ini masih dapat diwarisi kata sari yang berarti bunga. Hal ini memberikan petunjuk ke arah identifikasi lokasi taman bunga itu, mengingat mitos Mbah Beji Sari ini kiranya memiliki hubungan erat dengan isi Prasasti Kanuruhan. Dengan alasan itu dapat diajukan dugaan bahwa lokasi taman bunga itu adalah sekitar bekas kekeramatan Mbah Beji Sari di Bunul. Keterangan yang menarik ini tersimpan dalam teks Prasasti Kanuruhan 934 yang sekarang berada di Taman Senaputra Malang.

Hal-hal positif yang dapat diteladani dari tokoh Dyah Mungpang ini antara lain komitmennya yang kuat akan terhadap profesi dan ketaatannyayang tinggi dalam beragama. Hal ini terbukti dengan diserahkannya jabatan strategis kepadanya untuk waktu yang lama, dan besarnya perhatian yang diberikan untuk masalah-masalah keagamaan sebagaimana disinggung terdahulu.

?>