
Kantor Kepala Desa yang menjadi pusat Pemerintahan Jawa Di Desa Jenggolo.
Tidak banyak warga Malang terutama yang tinggal di wilayah Kota yang mengenal sistem pemerintahan di wilayah Kabupaten Malang. Kalau di Kota, pemerintahan dari Lurah langsung turun kepada Ketua RW dan turun ke ketua RT. Maka pemerintahan di Kabupaten Malang sedikit unik karena menganut sistem pemerintahan Jawa.
Pernahkan Anda mendengar nama Kamituwo, Jogoboyo, Kabayan, hingga Jogotirto? sebuah nama yang mungkin tidak asing lagi bagi masyarakat Kabupaten. Pemerintahan Jawa di Kabupaten Malang masih terjadi, hampir sama dengan struktur pemerintahan yang modern, pemerintahan ini ternyata punya tugas berbeda.
Lurah adalah sebuah posisi tertinggi di Kelurahan yang merupakan bawahan Camat. Di Desa, posisi itu dijabat oleh Kepala Desa. Tugasnya hampir sama dengan Lurah yaitu pembangunan kemasyarakatan dengan peran kepala koordinasi dalam uruan pemerintahan Desa. Di Kabupaten peran Kepala Desa sangat luas karena banyak sekali problem masyarakat dan juga sebagai keputusan solusi tertinggi di setiap adanya musyawarah.
Dibawah Kepala Desa ada yang namanya Carik. Kalau di Kota Carik ini kerap diberi nama Sekretaris Kelurahan. Namun, tugasnya cukup luas karena mereka terlibat dalam kearsiapn Desa. Carik juga menjadi koordinator urusan pelaksana dalam memberikan pelayanan administratif. Carik juga terkadang mengambil alih jabatan Kepala Desa jika berhalangan.
Jika Carik menjadi wakil Kepala Desa ketika berhalangan, maka pemerintahan dibawah Desa ada yang namanya Dusun. Satu Desa biasanya terdiri dari beberapa Dusun yang dipimpin oleh seorang bernama Kamituwo. Lingkup tugasnya adalah sebagai kepala koordinasi kemasyarakatan Dusun.
Kabayan, biasanya disebut Bayan saja. Bertugas mengurusi kemampuan dan pengembangan masyarakat Desa. Tugas lain adalah pembinaan di bidang pendidikan dan menyiapkan kegiatan masyarakat Desa seperti Karang Taruna jika di Kota. Kabayan juga dituntut aktif untuk pembinaan dalam peranan wanita, pembinaan sektor unggulan desa dan lain sebagainya.
Jabatan unik lain ada namanya Jogoboyo yang bisa diartikan Jaga Buaya, jabatan ini kalau di Malang sering disebut dengan Kepetengan. Yaitu petugas keamanan dan ketertiban dalam sistem pemerintahan Jawa. Urusan keamanan dalam politik seperti pemilihan pejabat hingga keamanan dari kriminal menjadi urusan yang dia kerjakan.
Kepala Desa juga dibantu Modin, peran dan namanya seperti Modin di Kota. Yaitu urusan peribadahan dan pembinaan sosial bagi warganya. Segala urusan seperti menikah, kematian hingga perceraian masuk wilayah kerjanya.
Terakhir ada yang namanya Jogotirto atau jaga air, dari namanya sudah terlihat jika tugasnya adalah menjaga air. Yakni saluran irigasi pertanian karena kebanyakan masyarakat pedesaan hidup sebagai petani. Di daerah pertanian, Jogotirto ini kerap menyelesaikan perebutan daerah mencari ikan.
Di masa modern seperti saat ini, struktur pemerintahan Jawa diperluas lagi. Salah satunya adalah penambahan Kaur (Kepala Urusan) seperti Kaur Keuangan dan Kaur Umum. Ada juga penambahan Kuwowo atau perangkat desa untuk membantu kinerja. Selain itu juga ada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang bekerja seperti MPR/DPR yang anggota terdiri dari perwakilan masyarakat Desa.