
suasana senam saat car free day di depan gedung H5 Fakultas Teknik UM | Foto Instagram @asrorfauzi
Car Free Day (CFD) jika di Malang identik dengan hari Minggu dan jalan Ijen. Hubungan tersebut memang sangat tersohor di kalangan warga kota yang dingin ini.
Namun, sejak 15 Mei 2015 lalu CFD sudah berlaku juga di Universitas Negeri Malang. Jika di jalan Ijen CFD berlaku pada hari Minggu, berbeda halnya dengan UM. Kampus yang beralamat di jalan Semarang No. 5, Malang ini menerapkan CFD setiap hari Jumat pukul 06.00-15.00 WIB.
Car Free Day di area Universitas Negeri Malang berlaku sesuai dengan turunnya Surat Edaran Rektor UM nomor 13.5.20/UN32.11/TU/2015. Peraturan ini memiliki tujuan untuk menyediakan ruang publik bagi civitas akademis UM yang memerlukan kawasan nyaman, sehat, dan bebas kendaraan bermotor. Selain itu, juga untuk mengurangi polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor.
CFD ini bermula dari gagasan Wisnu Saputra, ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Pecinta Alam Jonggring Salaka Universitas Negeri Malang tahun 2013. CFD di UM pertama kali dilakukan dalam rangka memeringati hari Bumi pada 22 April 2013.
Usaha mewujudkan CFD yang berlaku rutin di UM pun terus berlanjut hingga pada tahun 2014 disetujui oleh Prof. Dr. Suparno, Rektor UM periode 2006-2010 dan 2010-2014. Sampai pada akhirnya permintaan pengumuman resmi mengenai pelaksanaan CFD diedarkan oleh pihak rektorat.
Awal ditetapkannya CFD ini memang mengharuskan civitas akademika UM untuk beradaptasi. Bagaimana tidak, para dosen, staf, maupun mahasiswa tak lagi diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor di dalam kampus. Hanya dengan berjalan kaki dan bersepeda kayuhlah yang diizinkan. Namun, sejak Mei 2016 UM telah menyediakan sepeda kayuh di setiap unit kerja untuk memudahkan mobilitas para staf seperti mengantar surat, dan lain-lain.
Pada awal-awal pelaksanaan, para anggota UKMPA Jonggring Salaka UM berjaga di empat pintu gerbang masuk UM secara bergantian. Yaitu di Jl. Semarang, Jl. Surabaya, Jl. Veteran, dan Jl. Ambarawa. Hal ini bertujuan untuk mengingatkan mahasiswa yang belum tahu tentang aturan CFD setiap Jumatnya. Selain itu juga untuk melayani para staff maupun dosen yang sudah lanjut usia ataupun sakit.
Mengingat jarak fakultas maupun unit kerja dengan area parkir yang bervariasi, maka para civitas akademika diarahkan menuju gerbang masuk maupun area parkir yang paling dekat. Sebab, area parkir yang disediakan memang berada di sekitar gerbang masuk kampus. Misalnya, di gerbang jalan Veteran, tempat parkir untuk mobil disediakan di depan stadion Cakrawala. Sedangkan untuk sepeda motor dibatasi sampai tempat parkir FMIPA.
Para mahasiswa menyambut baik peraturan ini. Menurut mereka, mereka bisa bebas merajai jalan yang tenang tanpa kebisingan kendaraan bermotor yang lalu lalang. Namun, tak jarang mereka merasakan mobilitas yang sulit jika tidak memiliki sepeda kayuh sendiri. Sebab, mahasiswa yang membawa sepeda kayuh jumlahnya memang bisa dihitung jari. Sedangkan sepeda yang disediakan di fakultas hanya diperuntukkan untuk staf.
Selain car free day, di setiap Jumat pagi juga dilaksanakan senam bersama di setiap unit kerja. Ada instruktur yang mengarahkan gerakan senam. Baik mahasiswa, staf, dan dosen sering terlihat berolahraga bersama.
Peraturan ini pun tak hanya berlaku untuk civitas akademika UM, CFD juga berlaku untuk para alumni maupun masyarakat yang hendak berkepentingan di area dalam kampus UM. Sehingga, penting untuk mengetahui lokasi unit kerja yang akan dituju agar tidak terlalu membuang waktu dalam menempuhnya.