
Mungkin daftar Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) di Malang ini dapat membantu masalah Anda (C) KIPPASR
Tak semua kota di Indonesia memiliki Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Namun di Malang, ada cukup banyak pilihan jika Anda membutuhkan jasa mereka.
KJPP adalah sebuah badan yang telah mengantongi izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi para Penilai Publik dalam memberikan jasanya sebagai penilai. Umumnya, KJPP mempunyai badan usaha yang berbentuk persekutuan maupun perorangan.
Sama halnya dengan akuntan publik, penilai publik pun wajib memiliki kantor sebagai tempat untuk standby memberikan pelayanan. Sebelum memiliki kantor, sesuai definisi di atas, para penilai publik pun wajib mendaftarkan usaha jasa mereka ke Kementrian Keuangan untuk mendapatkan izin tertulis.
Berikut ini daftar Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ada di Malang.
KJPP Iwan Bachron dan Rekan Cabang Malang
Jalan Candi Kalasan III No. 4, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang
Telp. (0341) 472285
Buka pukul: 08.00-17.00 WIB (Sabtu dan Minggu libur)
KJPP Ayon Suherman dan Rekan
Ruko Soekarno Hatta B 3 Kav. B,
Jalan Soekarno-Hatta, RT. 07/RW. 07, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang
Telp. (0341) 402441
Buka pukul: 09.00-17.00 WIB (Sabtu dan Minggu tutup)
KJPP Sapto Kasmodiard Dan Rekan
Jalan Danau Belayan No. 2, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang
Telp. (0341) 720810
Buka pukul: 07.30-18.00 WIB (Sabtu dan Minggu tutup)
Agus, Firdaus dan Rekan
Jalan Sulfat Agung I No. 31, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang
Telp. (0341) 496731
Buka pukul: 08.00-17.00 WIB (Minggu tutup)
PT Dhimar Anugrah Insani
Jalan Raden Panji Suroso No. 4, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang
Telp. (0341) 474142