Maret 27, 2023
?>
alur pelayanan nikah kemenag RI

alur pelayanan nikah kemenag RI | Foto BIMAS ISLAM KEMENAG RI

Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) menciptakan sebuah terobosan sistem informasi yang dinamai LATERPEK (Layanan Terpadu Pernikahan).

Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) menciptakan sebuah terobosan sistem informasi yang dinamai LATERPEK (Layanan Terpadu Pernikahan). Sistem informasi online ini dibuat untuk mempermudah pasangan yang ingin mendaftarkan pernikahan mereka.

Dewasa ini banyak orang yang mengalami kendala dalam pengurusan administrasi pernikahan. Salah satu permasalahan yang ada yaitu calon pengantin merasa kesulitan mengurus berkas administrasi pernikahan, karena jarak rumah mereka yang jauh dari tempat mereka akan melakukan akad nikah. Masalah ini yang sering membuat mereka harus bolak-balik ke kampung halaman, dan hal ini memerlukan waktu yang cukup lama dan kurang efisien. Kendala administrasi ini yang kemudian menginspirasi sekelompok mahasiswa UM untuk menciptakan LATERPEK.

Kelompok mahasiswa S1 Pendidikan Teknik Informatika ini terdiri dari empat orang yang diketuai Putri Ayu anggreini (angkatan 2016). Bersama anggota kelompoknya, yakni Tinesa Fara Prihandini (2016), Safitri Nurfaida (2016), dan Pranadya Bagus Imansyah (2013), mereka mencoba mempermudah masalah yang sering dikeluhkan kebanyakan pasangan terkait administrasi pernikahan. Mereka di bawah bimbingan dosen Drs. Wahyu Sakti Gunawan Irianto, M.Kom dalam berkarya.

LATERPEK ini sendiri merupakan suatu sistem informasi yang dibuat sebagai suatu sistem informasi yang potensial untuk membantu proses pendaftaran administrasi pernikahan dalam bentuk website. Sebenarnya, di Indonesia sudah ada SIMKAH (Sistem Informasi Manajeman Nikah) di bawah naungan Kementerian Agama. Namun, sistem informasi itu hanya digunakan di Kantor Urusan Agama (KUA) saja.

“Sementara itu, pada LATERPEK ini, kami membuat sistem informasi di mana proses pendaftaran adminitrasinya dilakukan secara online oleh calon pengantin. Dengan berkembangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di era globalisasi ini, kemungkinan besar sistem informasi ini dapat diterapkan di kalangan masyarakat,” ujar Putri.

Alur pendaftaran pernikahan pada LATERPEK ini cukup mudah di pahami, seperti halnya dalam melakukan pendaftaran PTN (Perguruan Tinggi Negeri) secara online. Salah satu kemudahannya tentu bisa diakses di mana pun dan kapan pun. Setelah melakukan pendaftaran di LATERPEK.COM, tahap selanjutnya yaitu memasukkan data yang telah ditetapkan sebagaimana lazimnya syarat-syarat yang memang harus dipenuhi untuk proses pernikahan. Setelah semua proses itu selesai, akan muncul nomor pendaftaran. Nantinya, calon pengantin tetap diwajibkan mendatangi KUA untuk melakukan validasi data, lalu melangsungkan akad nikah. Untuk para calon mempelai yang masuk dalam kategori gaptek (gagap teknologi), bisa ke KUA langsung agar data yang diperlukan dapat dimasukkan oleh petugas.

Proses pengerjaan LATERPEK menggunakan metode waterfall yang terdapat lima tahapan, yaitu 1) Requirement analisis, 2) Sistem design, 3) Impelementasi, 4) Integration and testing, dan 5) Operation dan maintance. Pada tahap 2-5 dapat dilakukan beberapa kali sesuai dengan kebutuhan, sehingga setiap hasil akan dilakukan evaluasi untuk melihat tingkat keberhasilan dan sebagai tahap perbaikan sebelum diujikan secara langsung.

“Sejauh ini sudah diujicobakan pada mahasiswa UM sendiri, sudah ada testimoni dari mereka, tapi website ini belum dilegalkan karena belum terintegrasi dengan KUA. Ini juga masih dalam proses penyempurnaan, terutama untuk cek status nikah,” pungkasnya.

?>