
Jalan baru tembusan untuk Jembatan Pakel yang anyar (C) SUMBERPUCUNG17
Pernah ada sebuah jembatan Jembatan Pakel yang menghubungkan Kecamatan Sumberpucung dengan Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Namun, warga harus merelakan jembatan tersebut ditenggelamkan sebagai imbas dari proyek pembangunan Bendungan Sutami (Karangkates).
Sebelumnya, Kecamatan Kromengan merupakan sebuah desa bagian 12 desa yang ada di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Secara topografi, wilayah Kecamatan Sumberpucung terbelah dua oleh Kali Biru yang membujur dari timur hingga Sungai Lahor. Selain Jembatan Pakel ini, terdapat pula jembatan lain yang mengubungkan Desa Slorok dengan Desa Ngadirejo. Kedua jembatan tersebut menjadi urat nadi bagi segala aktivitas perekonomian warga setempat.
Pada tahun 1980-an, proyek pembangunan Bendungan Sutami memaksa Sungai Lahor dibendung untuk mendukung sumber airnya. Jembatan Pakel yang menghubungkan desa-desa yang ada di belahan selatan dan utara Kali Biru pun terpaksa ditenggelamkan. Tersisa jembatan yang menghubungkan Desa Slorok dan Desa Ngadirejo.
Dampak pertama ditenggelamkannya Jembatan Pakel tentu bertambahnya jarak tempuh warga desa-desa di sebelah selatan Kali Biru menuju fasilitas umum yang ada di ibu kota Kecamatan Sumberpucung yang ada di sebelah utaranya. Mereka harus memutar melalui jembatan satunya. Sedikit-banyak, hal ini menghambat kecepatan akses perjalanan lalu lintas Sumberpucung-Kromengan.
Hanya saja, ditenggelamkannya Jembatan Pakel ini turut membuka mata pencaharian baru bagi penduduk sekitarnya. Mereka memanfaatkan situasi dengan membuka jasa pelayanan penyeberangan perahu. Karena kondisi yang kurang memadai, penyeberangan dengan perahu kecil ini pun sepi.
Ditenggelamkannya Jembatan Pakel ini juga memaksa Pemerintah Kabupaten Malang membagi dua wilayah Sumberpucung. Maka, kemudian lahirlah Kecamatan Kromengan yang ada di belahan selatan Kali Biru.
Mengingat pentingnya keberadaan Jembatan Pakel bagi masyarakat Kecamatan Sumberpucung dan Kecamatan Kromengan, Pemerintah Kabupaten Malang berencana membangun kembali jembatan tersebut pada tahun 2020. Rencana tersebut dilontarkan Plt Bupati Malang, Drs. HM. Sanusi, MM. pada Juli 2019 lalu. Rencana pembangunan jembatan anyar itu diperkirakan membutuhkan dana sekitar 50 miliar rupiah.
Jembatan baru sebagai penghubung Kecamatan Sumberpucung dan Kecamatan Kromengan rencananya akan dibangun kembali, namun tidak pada posisi yang lama. Jembatan baru digeser sedikit ke arah timur, dengan bentangan yang lebih panjang. Karenanya, dibutuhkan jalan tembusan baru dari ujung jembatan lama ke ujung jembatan baru sepanjang kurang lebih 200 meter. Pembebasan lahan untuk jalan tembusan baru itu pun sudah mulai dilakukan.
Dialog dengan warga setempat bersama DPRD Kabupaten Malang pun sudah digelar pihak Pemkab Malang. Lahan yang akan dijadikan jalan tembusan bahkan sudah dibersihkan warga dengan menggelar kerja bakti. Banyaknya warga yang ikut membersihkan semak belukar di lahan tersebut menjadi bukti antusiasme mereka.
Sumber: http://sumberpucung17.blogspot.com/search/label/1.5.%20Jembatan%20Pakel