
U Turn Depan Universitas Brawijaya (C) RADAR MALANG/ALIF KARTIKA
U turn depan Universitas Brawijaya Malang di Jalan Veteran kerap menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas secara berjamaah. Pelanggaran bersama-sama yang paling umum adalah berputar balik tidak pada tempatnya.
Sekadar informasi, U turn di depan gerbang masuk UB ini khusus hanya untuk kendaraan dari arah timur yang hendak masuk ke kampus atau pun putar balik ke arah timur. Jadi, kendaraan apa pun, mau roda dua atau roda empat, dari arah selain itu dilarang berputar balik di situ.
Namun, selama ini kendaraan dari arah barat, terutama yang masuk dari arah Sumbersari ke Jalan Veteran memaksa berbelok kanan di U turn depan UB. Ada pula kendaraan dari arah gerbang UB, entah mahasiswa atau siapa pun yang nyelonong melalui U turn tersebut.
Mereka kebanyakan berdalih mempersingkat waktu, lebih praktis, sedang terburu-buru, dan lain sebagainya. Demi keselamatan, dalih apa pun tidak dapat dibenarkan jika melanggar aturan lalu lintas. Padahal, terlihat jelas ada rambu-rambu lalu lintas bersimbol putar balik ke kanan dicoret, yang bermakna dilarang putar balik ke kanan. Rambu lalu lintas itu terpasang di dekat U turn dan terlihat jelas dari arah timur.
Sejak dulu, U turn ini memang jalan utama menuju ke gerbang UB dari arah timur. Dulu, ukurannya cukup lebar dengan taman meridian jalan yang memisahkan dua lajur Jalan Veteran. Namun kemudian, untuk mengurai kemacetan efek dari adanya lampu lalu lintas di Perempatan ITN (Institut Teknologi Nasional), U turn itu dipersempit dengan spesifik berbentuk U yang melengkung dari arah timur ke timur. Tentu saja, secara logika jelas, U turn ini tidak bisa dilewati oleh kendaraan yang ingin berputar balik dari arah barat.