
Kereta Api dari Malang (C) PEGIPEGI
Perjalanan Kereta Api dari Malang resmi dibatasi karena pandemi covid-19 (virus corona). Keputusan itu diambil oleh PT Kerata Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 8 Surabaya terhitung mulai 26 Maret sampai 31 Maret 2020.
“Korban” pertama adalah Kereta Api Songgoriti yang biasanya melaju dari Stasiun Malang Kotabaru ke Stasiun Surabaya Gubeng. KA tersebut dihentikan pengoperasiannya sementara waktu lantaran Malang dan Surabaya sudah ditetapkan sebagai zona merah pandemi covid-19.
Selain kereta api tersebut, dua kereta api lainnya juga turut dihentikan pengoperasiannya untuk sementara waktu. Kedua KA itu adalah Kereta Api Sembrani relasi Stasiun Pasar Turi Surabaya – Stasiun Gambir Jakarta, dan Kereta Api Gumarang relasi Stasiun Pasar Turi Surabaya – Stasiun Pasar Senen Jakarta.
Tak hanya menghentikan pengoperasian tiga kereta api tersebut di atas, PT KAI Daop 8 Surabaya juga memperpendek relasi perjalanan kereta api lainnya. Artinya, kereta api yang sebelumnya dari Malang ke Jakarta lewat Surabaya dan Bandung hanya diputus antara Surabaya – Bandung saja.
Mulai dari Kereta Api Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Jakarta Gambir, menjadi hanya Surabaya Gubeng – Bandung. Lalu, ada Kereta Api Mutiara Selatan relasi Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Jakarta Gambir, menjadi hanya Malang – Surabaya Gubeng – Bandung.
Ada pula Kereta Api Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Jakarta Gambir, menjadi hanya Surabaya Gubeng – Bandung. Begitu pula Kereta Api Malabar relasi Malang – Bandung – Jakarta Pasar Senen, menjadi hanya Malang – Bandung.
Kebijakan PT KAI Daop 8 Surabaya ini bertujuan untuk menurunkan daya angkut penumpang kereta api. Tujuan utamanya tentu sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Pulau Jawa. Kapasitas kereta api lokal yang sebelumnya berkapasitas 150 persen (100 persen tiket utama, dan 50 persen tiket berdiri) menjadi hanya 75 persen.
Kereta api yang dihentikan sementara pengoperasiannya dan yang dipangkas relasinya setiap hari melayani 46 perjalanan kereta api lokal dengan kapasitas 25.564 tempat duduk (ditambah tiket berdiri 50 persen). Dengan kebijakan pemangkasan kapasitas menjadi 75 persen, maka kapasitas angkut kereta api lokal tinggal 19.182 penumpang perhari.