Maret 27, 2023
?>

Rumah Sakit Tentara dokter Soepraoen Malang adalah salah satu rumah sakit tingkat II di Malang. Siapa yang sangka, rumah sakit yang beroperasi di bawah kendali Kesdam V/Brawijaya ini memiliki sejarah yang panjang. Sejarah tersebut menjadi bagian dari perkembangan Kota Malang pada zaman pendudukan Belanda hingga era kemerdekaan.

RST yang menjadi tempat rujukan berobat dari Puskesmas di Kota maupun Kabupaten Malang ini terletak di Jalan Sudanco Supriadi Nomor 22, Kecamatan Sukun, Malang. Saat ini Rumah Sakit dokter Soepraoen Malang tak hanya melayani tentara, tapi juga untuk umum, berbeda dengan dulu di zaman penjajahan.

Dulunya, rumah sakit tentara ini merupakan Rumah Sakit Kristen milik Zending, sebuah lembaga penyebaran agama Kristen Protestan. Kala itu, rumah sakit ini dibuka untuk umum alias melayani seluruh warga Malang. Sementara pada zaman itu, Rumah Sakit Celaket (sekarang Rumah Sakit Umum Daerah doktre Saiful Anwar) masih menjadi rumah sakit untuk tentara.

Dalam perkembangannya, pada saat Belanda kembali menduduki Malang, Rumah Sakit Kristen milik Zending itu dijadikan Rumah Sakit Tentara Belanda. Hal tersebut dilakukan lantaran mereka gagal menduduki Rumah Sakit Celaket yang masih dikuasai para pejuang dan digunakan sebagai rumah sakit tentara Indonesia.

Lima tahun setelah kemerdekaan Republik Indonesia, Belanda melakukan serah terima kedaulatan negeri ini kepada Pemerintah Indonesia. Belanda pun turut melepaskan cengkeramannya dari RST tersebut. Status kepemilikannya pun dikembalikan kepada Zending sebagai pemilik awal.

Jenderal Gatot Soebroto, selaku Pimpinan Hankam di tahun 1960 meninjau Rumah Sakit Tentara milik Zending ini. Usulan agar RST tersebut tetap dipakai oleh TNI darinya pun mencuat. Zending pun diusulkan untuk diberi ganti rugi yang layak, agar dapat mendirikan bangunan rumah sakit baru di tempat lain, sebagai ganti RS Kristen tersebut.

Kemudian, sebagai langkah tindak lanjut, ketiga belah pihak, yakni Departemen Kesehatan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Zending mengadakan musyawarah. Mereka pun mencapai kesepakatan. Ada tiga poin penting dalam kesepakatan dalam pertemuan antara ketiga belah pihak itu.

Pertama, TNI bisa tetap menggunakan bangunan RS Kristen di Sukun milik Zending sebagai Rumah Sakit Tentara. Kedua, RST Celaket milik TNI dijadikan Rumah Sakit Umum Daerah, dan TNI pun mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Ketiga, Zending mendapatkan ganti rugi atas bangunan RS Kristen yang ada di Sukun.

Serah terima tukar-menukar antara RSUD dengan RST dilaksanakan saat Rumah Sakit Tentara dipimpin oleh Kolonel dr. Soeparno. Serah terima dilakukan oleh Gubernur Jawa Timut kala itu, Wahono dengan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen Syaiful Sulun pada tahun 1984.

Di era kepemimpinan Brigjen dr. Sambiyono selaku Kepala Rumah Sakit Tentara, nama rumah sakit ini diganti. Namanya yang semula Rumah Sakit Teritorium menjadi Rumah Sakit Tentara Dam VIII/Brawijaya.

Pada tahun 1961, nama Rumah Sakit Tentara Dam VIII/Brawijaya kembali diganti menjadi Rumah Sakit Soepraoen Dam VIII/Brawijaya. Pergantian ini dilakukan pada masa Kepala Rumah Sakit Tentara dijabat oleh Brigjen dr. Piet Mamahit, sesuai dengan usulan Kakesdam VIII/Brawijaya (Brigjen dr. Moehardono) kepada Pangdam VIII/Brawijaya Nomor: K/270/Ap.20/1969 tanggal 20 September 1969.

Nama Soepraoen ini diambil untuk mengabadikan nama Almarhum Mayor dr. Soepraoen, seorang Perwira Kesehatan yang gugur sebagai korban pertama Kesad dalam perang kemerdekaan di daerah Jawa Timur. Perubahan nama tak cukup sampai di situ, di masa kepemimpinan Kolonel Ckm dr. Poernomo Kasidi (tahun 1982-1984), nama Rumah Sakit Soepraoen Dam VIII/Brawijaya diubah lagi menjadi Rumah Sakit Tingkat II dr. Soepraoen.

Lokasi rumah sakit yang berdiri di atas lahan seluas 7,35 Ha itu cukup strategis, meski jauh dari pusat kota. Angkutan Kota (angkot) yang melintas di depan gerbang rumah sakit ini adalah GA jurusan terminal Gadang (sekarang Hamid Rusdi) ke terminal Arjosari. Banyak perubahan yang telah terjadi pada RST dr Soepraoen, hingga pada akhirnya menjadi seperti sekarang ini.

1 thought on “Tapak Jejak Rumah Sakit Tentara Dokter Soepraoen Malang

  1. RST dr. Soepraoen memang merupakan Rumah Sakit Zending terbesar yang ada di Jawa Timur milik Gereja Kristen Jawi Wetan sebelum kemerdekaan, memiliki halaman yang luas serta bangsal-bangsal perawatan untuk opname pasien-pasien umum dari berbagai daerah. Sampai tahun 1970’an tenaga-tenaga kesehatan yang ada di Malang banyak berasal dari daerah Desa Peniwen Kec. Kromengan, Desa Swaru Kec. Pagelaran dan Desa Sitiarjo Kec .Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.

Comments are closed.

?>